Rabu, 05 April 2017

Pramuka



KOORDINATOR PRAMUKA 
GUDEP 241 - 242 
PANGKALAN SDN SUNGAI MIAI 10


SEJARAH PRAMUKA INDONESIA
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).

Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.


Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

GERAKAN PRAMUKA INDONESIA
Organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya. Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi ;
1.         Pramuka Siaga (7-10 tahun)
2.        Pramuka Penggalang (11-15 tahun)
3.        Pramuka Penegak (16-20 tahun)
4.        Pramuka Padega (21-25 tahun)
Kelompok anggota yang lain yaitu :
1.       Pembina Pramuka
2.      Andalan Pramuka
3.      Korps Pelatih Pramuka
4.      Pamong Saka Pramuka
5.      Staf Kwartir
6.      Majelis Pembimbing
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.

 

TUJUAN GERAKAN PRAMUKA
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka :
  • Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
  • Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan

 

KODE KEHORMATAN
Kode kehormatan dalam Gerakan Pramuka terdiri dari Tiga Janji yang disebut "Trisatya" dan Sepuluh Moral yang disebut "Dasadarma". Khusus untuk golongan siaga kode kehormatan terdiri dari Dua Janji yang disebut "Dwi Satya" dan Dua Moral yang disebut "Dwi Darma".
Trisatya Pramuka
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
  • Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila
  • Menolong Sesama Hidup, dan Mempersiapkan diri serta membangun masyarakat
  • Menepati dasa darma
Dasadarma Pramuka
1.           Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.          Cinta Alam, dan kasih sayang sesama manusia.
3.          Patriot yang sopan, dan kesatria.
4.          Patuh, dan suka bermusyawarah.
5.           Rela menolong, dan tabah.
6.          Rajin, terampil, dan gembira.
7.           Hemat, cermat, dan bersahaja.
8.          Disiplin, berani, dan setia.
9.          Bertanggung jawab, dan dapat dipercaya.
10.      Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.


LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Tanda pengenal orgaisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipurwo, seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga tokoh pramuka.
Lambang ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961, ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.


ARTI KIASAN LAMBANG PRAMUKA
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
1.         Buah kelapa dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
2.        Buah kelapa tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
3.        Kelapa dapat tumbuh di berbagai jenis tanah. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
4.        Kelapa tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
5.        Akar kelapa kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
6.        Kelapa pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.


Tidak ada komentar: