KOORDINATOR PRAMUKA
GUDEP 241 - 242
PANGKALAN SDN SUNGAI MIAI 10
SEJARAH
PRAMUKA INDONESIA
Gerakan
Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya
Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada
sekitar tahun 1960.
Dari
ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan
kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan
dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan
yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960,
tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana.
Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar
pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang
kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan
menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).
Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran
C Ayat 8).
Ketetapan
itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah
Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin
gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam
itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui,
metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan
yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk
panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof.
Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi
dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu
pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961
tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan
Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada
tanggal 9 Maret 1961.
Ada
perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan
Presiden itu.
Masih
dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun
1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota
Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A.
Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia
inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran
Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang
Gerakan Pramuka.
GERAKAN
PRAMUKA INDONESIA
Organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja
Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya. Pramuka
merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi ;
1.
Pramuka
Siaga (7-10 tahun)
2.
Pramuka
Penggalang (11-15 tahun)
3.
Pramuka
Penegak (16-20 tahun)
4.
Pramuka
Padega (21-25 tahun)
Kelompok
anggota yang lain yaitu :
1. Pembina Pramuka
2. Andalan Pramuka
3. Korps Pelatih Pramuka
4. Pamong Saka Pramuka
5. Staf Kwartir
6. Majelis Pembimbing
Kepramukaan
adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan
keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah,
praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi
pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan
dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.
TUJUAN
GERAKAN PRAMUKA
Gerakan
Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka :
- Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
- Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan
KODE
KEHORMATAN
Kode
kehormatan dalam Gerakan Pramuka terdiri dari Tiga Janji yang disebut
"Trisatya" dan Sepuluh Moral yang disebut "Dasadarma".
Khusus untuk golongan siaga kode kehormatan terdiri dari Dua Janji yang disebut
"Dwi Satya" dan Dua Moral yang disebut "Dwi Darma".
Trisatya
Pramuka
Demi
kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila
- Menolong Sesama Hidup, dan Mempersiapkan diri serta membangun masyarakat
- Menepati dasa darma
Dasadarma
Pramuka
1.
Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Cinta
Alam, dan kasih sayang sesama manusia.
3.
Patriot
yang sopan, dan kesatria.
4.
Patuh,
dan suka bermusyawarah.
5.
Rela
menolong, dan tabah.
6.
Rajin,
terampil, dan gembira.
7.
Hemat,
cermat, dan bersahaja.
8.
Disiplin,
berani, dan setia.
9.
Bertanggung
jawab, dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan
perbuatan.
LAMBANG
GERAKAN PRAMUKA
Tanda
pengenal orgaisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini diciptakan
oleh Soenardjo Atmodipurwo, seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang
juga tokoh pramuka.
Lambang
ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961, ketika Presiden
Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan Pendidikan
Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.
ARTI
KIASAN LAMBANG PRAMUKA
Lambang
Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
1.
Buah
kelapa dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah
inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
2.
Buah
kelapa tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan
rohaninya kuat dan ulet.
3.
Kelapa
dapat tumbuh di berbagai jenis tanah. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang
yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
4.
Kelapa
tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita
yang tinggi.
5.
Akar
kelapa kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
6.
Kelapa
pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa
dan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar