
Berkaitan
dengan rencana pemberlakuan Kurikulum 2013, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI telah menerbitkan peraturan baru yang mengatur tentang Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah
yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54
tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
Standar Kompetensi Lulusan Kelas VI SDN Sungai Miai 10 Tahun Pelajaran 2016/2017 (UNDUH)
Dalam
peraturan tersebut antara lain dikemukakan bahwa :
·
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
·
Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama
pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, dan standar pembiayaan.
·
Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi
kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan
masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah.
Adapun
Kompetensi Lulusan untuk masing-masing jenjang pendidikan dapat dilihat
dalam tabel berikut ini
Dimensi
|
Lulusan
|
Kualifikasi Kemampuan
|
Sikap
|
SD/MI/SDLB/Paket A
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu,
percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu,
percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
|
|
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket
C
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu,
percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia.
|
|
Pengetahuan
|
SD/MI/SDLB/Paket
A
|
Memiliki
pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah,
sekolah, dan tempat bermain.
|
SMP/MTs/SMPLB/Paket
B
|
Memiliki
pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
|
|
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket
C
|
Memiliki
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena
dan kejadian.
|
|
Keterampilan
|
SD/MI/SDLB/Paket
A
|
Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan
konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.
|
SMP/MTs/SMPLB/Paket
B
|
Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan
konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis.
|
|
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket
C
|
Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan
konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.
|
Jika
Anda ingin mengunduh Permendikbud Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar
Kompetensi Lulusan ini, silahkan klik tautan di bawah ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar