KEPALA SEKOLAH
a. Kepala Sekolah Selaku pimpinan, mempunyai tugas :
1)
Menyusun perencanaan
2) Mengorganisir kegiatan
3) Mengarahkan kegiatan
4) Mengkoordinir kegiatan
5)
Melaksanakan pengawasan
6) Melakukan evaluasi setiap
kegiatan
7)
Menentukan kebijaksanaan
8) Mengadakan rapat
9) Mengambil keputusan
10) Mengatur proses belajar
mengajar
11) Mengatur administrasi :
a. Kantor
b. Siswa
c. Pegawai
d. Perlengkapan
e. Keuangan
12) Mengatur organisasi siswa
intra sekolah (OSIS)
13) Mengatur hubungan sekolah
dengan masyarakat
b. Kepala Sekolah selaku
administrator,
mempunyai tugas :
1)
Perencanaan
2) Pengorganisasian
3) Pengarahan
4) Pengkoordinasian
5)
Pengawasan
6) Kurikulum
7)
Kesiswaan
8) Perkantoran
9) Kepegawaian
10) Perlengkapan
11) Keuangan
12) Perpustakaan
c. Kepala Sekolah sebagai
Suvervisor, mempunyai
tugas supervisi terhadap :
1)
Kegiatan belajar mengajar
2) Kegiatan bimbingan dan
penyuluhan
3) Kegiatan ko-kurikuler dan
ekstra kurikuler
4) Kegiatan ketatausahaan
5)
Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha
GURU
Guru
bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas pokok dan
bertanggung jawab melaksanakan proses belajar dan mengajar secara
efektif dan efisien.
Tugas pokok dan fungsi guru adalah sebagai berikut :
Tugas pokok dan fungsi guru adalah sebagai berikut :
a.
Membuat
/ menyusun Program Pembelajaran
1.
Program
Tahunan
2.
Program
Semester
3.
Menyusun
Silabus
4.
Menyusun
Rencana Pelaksanaan Pengajaran
5.
Menetapkan
Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)
b.
Melaksanakan
kegiatan belajar mengajar di kelas
c.
Menyusun
alat penilaian dan melaksanakan penilaian hasil belajar
d.
Membuat
dan mengisi daftar nilai siswa
e.
Melaksanakan
Analisis Hasil Belajar
f.
Menyusun
dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
g.
Melaksanakan
kegiaan bimbingan siswa dalam proses belajar mengajar
h. Membuat atau menggunakan alat peraga
dalam kegaiatan belajar mengajar
i.
Melakukan
invosi serta kreatifitas yang menumbuhkan minat belajar siswa
j.
Mengikuti
kegiatan MGMP secara berkesinambungan
k.
Mengkuti
kegiatan pengembangan Kurikulum
l.
Melaksanakan
tugas terentu di sekolah
m. Melakukan pengembangan setiap bidang
studi yang menjadi tanggungjawabnya
n. Membuat Lembaran Kerja Siswa ( LKS )
o.
Membuat
catatan – catatan tentang kemajuan belajar siswa yang dibina
p.
Meneliti
daftar hadar sebelum memulai melaksanakan kegiatan mengajar
q.
Melakukan
/mengatur ruang kelas, ruang praktikum agar terjaga kebesihan dan keIndahan,
keamanan , ketertiban serta kenyamanan bagin setiap guru mengajar
r.
Disiplin
waku mengajar agar target ketuntasan tercapai
s.
Mengumpulkan
angka kredit untuk kenaikan pangkat
t.
Mematuhi
kode etik profesional guru
u. Disamping tugas pokok di atas, guru juga
membantu Kepala Sekolah dalam urusan Penyelenggarakan Pendidikan di Sekolah.
WALI
KELAS
Wali Kelas adalah Guru yang membantu Kepala Sekolah untuk membimbing siswa dalam mewujudkan disiplin kelas, sebagai manajer dan motivator untuk membangkitkan gairah /minat siswa untuk beprestasi di kelas. Tugas pokok dan fungsi wali kelas sebagai berikut :
Wali Kelas adalah Guru yang membantu Kepala Sekolah untuk membimbing siswa dalam mewujudkan disiplin kelas, sebagai manajer dan motivator untuk membangkitkan gairah /minat siswa untuk beprestasi di kelas. Tugas pokok dan fungsi wali kelas sebagai berikut :
a.
Pengelola
kelas
b.
Mengenal
dan memahami situasi kelasnya.
c.
Menyelenggarakan
Administrasikan kelas meliputi :
1)
Denah
tempat duduk siswa
2) Papan Absen siswa
3) Daftar Pelajaran di kelas
4) Daftar Piket Kelas,
5)
Struktur
Organisasi Pengurus Kelas
6) Tata Tertib siswa di kelas,
7)
Buku
Kemajuan Belajar.
8) Buku Mutasi Kelas.
9) Buku Peta Kelas
10) Buku Inventaris barang-barang di kelas
11) Buku Bimbingan kelas/ Kasus siswa
12) Buku Rapor
13) Buku Daftar Siswa Berprestai di
kelas
d.
Memberikan
motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baik di sekolah maupun di
luar sekolah.
e.
Memantapkan
siswa di kelasnya, dalam mel;aksanakan tatakrama, sopan santun, tata tertib
baik di sekolah maupun di luar sekolah.
f.
Menangani
/ mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau
kegiatan sekolah pada umumnya.
g.
Mengerahkan
siswa di kelasnya untuk mengikuti egiatan-kegiatan sekolah seperti
h. Upacara Bendera, Ceramah, Pertandingan
dan kegiatan lain
i.
Membimbing
siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler (Peran serta kelas
dalam hal pengajuan calon pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa
berprestasi, acara kelas, dll ).
j.
Melakukan
Home Visit (kujungan ke rumah / oang tua) atau kelauarganya.
k.
Memberikan
masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya.
l.
Mengisi
/ membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) kepada Wali siswa.
m. Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan
sekolah mengenai siswa yang menjadi bimbingannya.
n. Membuat Laporan tertulis secara rutin
setiap bulan.
TATA USAHA
Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai
tugas pelaksanaan ketatausahaan sekolah meliputi :
1)
Menyusun program tata usaha sekolah
2) Mengatur segala sesuatu yang
terkait dengan penyediaan keperluan sekolah
3) Melaksanakan penyelesaian
kegiatan penggajian guru/pegawai, laporan bulanan, rencana keperluan
perlengkapan kantor/sekolah dan rencana belanja bulanan
4) Menyusun administrasi pegawai,
guru dan siswa
5) Meng-inventaris seluruh data.
6) Membukukan surat keluar dan
masuk
7) Mengajukan usulan kenaikan
pangkat guru
8) Pembinaan dan pengembangan
karier pegawai tata usaha sekolah
9) Menyusun administrasi
perlengkapan sekolah
10) Menyusun dan menyajikan data
/ statistik sekolah
11) Meningkatkan dan melaksanakan
koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan
kekeluargaan (6K)
12) Menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan pengurusan Ketatausahaan secara berkala bertanggung jawab terhadap
kelancaran tugas operasional sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar